1. Pengertian dan Tujuan GMP
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah seperangkat pedoman atau prosedur yang sistematis yang harus diikuti oleh industri makanan dan minuman untuk memastikan bahwa produk diproduksi secara konsisten dan terkontrol sesuai dengan standar kualitas dan keamanan pangan. Di Indonesia, GMP untuk makanan diatur dalam bentuk Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB).
Tujuan Utama GMP:
Menjamin Keamanan Pangan: Mencegah kontaminasi silang, kotoran, bahan berbahaya, dan pertumbuhan mikroorganisme patogen dalam produk.
Menjamin Mutu Produk: Memastikan produk yang dihasilkan selalu memiliki kualitas yang seragam, konsisten, dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Membangun Kepercayaan Konsumen: Produk yang aman dan bermutu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan daya saing produk.
Mengurangi Kerugian: Mencegah terjadinya penarikan produk (product recall) atau pemborosan akibat produk cacat/tidak layak konsumsi.*/-
2. Prinsip-Prinsip Dasar GMP
Prinsip-prinsip GMP mencakup seluruh aspek produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir. Beberapa pilar utama GMP meliputi:
Lokasi dan Lingkungan Produksi: Lokasi harus terhindar dari sumber pencemaran (misalnya, tempat sampah, kandang ternak, atau daerah banjir).
Bangunan dan Fasilitas: Desain bangunan harus meminimalkan risiko kontaminasi, mudah dibersihkan, memiliki ventilasi yang baik, dan penerangan yang cukup. Pemisahan area kotor dan bersih sangat penting.
Fasilitas Sanitasi: Ketersediaan air bersih yang cukup, sistem pembuangan limbah yang higienis, serta toilet dan fasilitas cuci tangan yang memadai.
Peralatan Produksi: Peralatan harus terbuat dari bahan yang aman (food-grade), mudah dibersihkan, tidak berkarat, dan dipelihara secara berkala.
Pengendalian Bahan Baku: Penerimaan, penyimpanan, dan penanganan bahan baku harus dipantau untuk memastikan kualitas dan keamanannya.
Pengawasan Proses Produksi: Setiap tahapan proses harus memiliki prosedur baku (SOP) dan diawasi untuk memastikan berjalan sesuai standar, termasuk pengendalian suhu, waktu, dan sanitasi.
Higiene Karyawan: Karyawan wajib menjaga kebersihan diri, menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti celemek, penutup kepala, sarung tangan, dan menjalani pelatihan higiene.
Penyimpanan dan Transportasi: Produk jadi harus disimpan dalam kondisi yang mencegah kerusakan dan kontaminasi (misalnya, suhu, kelembapan) dan diangkut menggunakan sarana yang bersih.
Pengendalian Hama: Harus ada program pencegahan dan pengendalian hama (serangga, tikus) yang efektif.
Dokumentasi dan Pencatatan: Semua prosedur dan catatan produksi, kontrol kualitas, hingga pelatihan karyawan harus didokumentasikan dengan baik.
3. Contoh Nyata Penerapan GMP di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen Jurusan APHP
Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) di SMK Negeri 1 Kedawung Sragen yang menghasilkan produk olahan (seperti produk olahan buah dari hasil panen kebun sekolah, misalnya kelengkeng, jambu kristal, atau durian) dapat menerapkan GMP dalam aktivitas praktik sehari-hari, yang sering disebut sebagai Good Laboratory Practices (GLP) atau Good Education Practices untuk skala pendidikan.
Penerapan GMP di lingkungan SMK ini tidak hanya menghasilkan produk yang aman dan bermutu, tetapi juga menjadi bekal keterampilan penting bagi siswa APHP agar siap bekerja atau berwirausaha sesuai standar industri pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar